Pendahuluan
Pemerintah Indonesia telah berencana untuk menerapkan sistem pajak progresif berbasis masa mulai tahun 2024. Sistem ini akan mengubah cara penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi.
Perubahan Sistem Penghitungan PPh
Saat ini, PPh dihitung secara tahunan berdasarkan penghasilan neto wajib pajak selama satu tahun pajak. Di bawah sistem pajak progresif berbasis masa, PPh akan dihitung secara bulanan berdasarkan penghasilan bruto wajib pajak setiap bulan.
Dampak terhadap Wajib Pajak dengan Penghasilan Tinggi
Sistem pajak progresif berbasis masa diharapkan dapat meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia. Wajib pajak dengan penghasilan tinggi akan dikenakan tarif PPh yang lebih tinggi dibandingkan dengan wajib pajak dengan penghasilan rendah. Hal ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak dengan penghasilan tinggi untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Strategi Perencanaan Pajak di Bawah Sistem Pajak Progresif Berbasis Masa
Wajib pajak dengan penghasilan tinggi perlu melakukan perencanaan pajak yang lebih cermat di bawah sistem pajak progresif berbasis masa. Berikut adalah beberapa strategi perencanaan pajak yang dapat dilakukan:
- Membagi penghasilan: Wajib pajak dapat membagi penghasilannya ke dalam beberapa entitas, seperti perusahaan, badan usaha, atau pasangan suami istri. Hal ini dapat membantu mengurangi tarif PPh yang dikenakan.
- Menginvestasikan penghasilan: Wajib pajak dapat menginvestasikan penghasilannya ke dalam aset yang menghasilkan pendapatan pasif, seperti obligasi, saham, atau properti. Pendapatan pasif ini dikenakan tarif PPh yang lebih rendah dibandingkan dengan penghasilan aktif.
- Beramal: Wajib pajak dapat beramal kepada lembaga-lembaga yang sah. Sumbangan ini dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam menghitung PPh.
Data dan Sumber: