AMSP

Apa itu Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu kewajiban fundamental bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Di tahun 2024, terdapat beberapa perubahan penting dalam peraturan perpajakan yang perlu dipahami oleh Wajib Pajak (WP). Berikut adalah poin-poin penting mengenai PPh di tahun 2024:

1. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Besaran PTKP untuk tahun 2024 masih mengacu pada aturan yang sama seperti tahun 2023. Berikut rinciannya:

  • WP Orang Pribadi: Rp 54.000.000,- per tahun
  • WP Kawin: Rp 58.500.000,- per tahun
  • Istri yang Menghasilkan Penghasilan yang Digabung dengan Penghasilan Suami: Rp 54.000.000,- per tahun
  • Tambahan PTKP untuk:
    • Anak: Rp 4.200.000,- per anak per tahun
    • Orang tua tunggal, janda/duda, atau beristri/bersuami yang ditinggal mati: Rp 4.200.000,- per tahun
    • Cacat fisik/mental: Rp 4.200.000,- per tahun

2. Tarif Pajak Progresif

Struktur tarif pajak progresif untuk PPh Orang Pribadi masih sama seperti tahun 2023, yaitu:

  • 5% untuk penghasilan sampai dengan Rp 60 juta per tahun
  • 15% untuk penghasilan Rp 60 juta sampai dengan Rp 250 juta per tahun
  • 25% untuk penghasilan Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta per tahun
  • 30% untuk penghasilan Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar per tahun
  • 35% untuk penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun

3. Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Selain tarif progresif, Ditjen Pajak juga menerapkan tarif TER untuk pemotongan PPh 21. Skema ini bertujuan untuk menyederhanakan perhitungan pajak dan memastikan keadilan bagi WP.

4. Kewajiban Melaporkan SPT Tahunan

Seluruh WP, baik orang pribadi maupun badan usaha, tetap diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat 30 April, sedangkan SPT Tahunan Badan paling lambat 30 April untuk WP Badan yang menggunakan sistem pembukuan dan 31 Mei untuk WP Badan yang tidak menggunakan sistem pembukuan.

Kesimpulan

Tahun 2024 membawa beberapa perubahan penting dalam peraturan perpajakan di Indonesia. Memahami poin-poin penting seperti PTKP, tarif pajak progresif, TER, dan kewajiban SPT Tahunan sangatlah krusial bagi WP untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *